Fungsi Hadits

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah kitab suci Alquran.

Hadist mempunyai fungsi yang sangat penting bagi umat Islam dalam rangka melaksanakan tugas sebagai hamba Allah dimuka bumi, terlebih lagi sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan Alquran bagi umat manusia, agar Alquran ini dapat dipahami oleh manusia, maka Rasulullah Saw. diperintahkan untuk menjelaskan kandungan dan cara-cara melaksanakan ajaranNya kepada mereka melalui hadist-hadist.

Oleh karena itu, fungsi hadis nabi Muhammad SAW sesungguhnya bermacam-macam, diantaranya sebagai berikut:
1. penjelas dari Alquran (Bayan at tafsir) Hadits berfungsi menjelaskan ayat-ayat Alquran yang masih belum jelas, merinci dan menafsirkan ayat Alquran yang mujmal (umum/global), menafsirkan maknanya, mentaqyidkan (memberi batasan/persyaratan) ayat-ayat al-Quran yang mutlak mengkhususkan yang umum.

Fungsi ini ditegaskan dalam Alquran sebagai berikut:  

وانزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم ولعلهم يتفكرون.
Artinya:
Dan kami turunkan Az zikr (Al Quran) kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan (Q.S An Nahl 44)

contoh dari hadits sebagai penjelas Alquran dapat dilihat pada hadis berikut:

صلوا كما رايتموني اصلي. (متفق عليه)

Artinya: Kerjakanlah sholat seperti kamu melihat bagaimana aku mengerjakannya (H.R muttafaqun alaih)

Hadits ini menjelaskan bagaimana mendirikan shalat, sebab dalam Al Quran tidak dijelaskan secara rinci. Sebagaimana salah satu ayat yang memerintahkan shalat adalah:

واقيموا الصلاة واتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين

Artinya:
Dan laksanakanlah salat tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk (Al Baqarah 43).

2. Hadist berfungsi memperkuat Al Quran (Bayan at taqrir)
Hal yang dimaksud disini adalah bahwa kandungan yang ada dalam hadist secara setara dengan Alquran baik dalam hal mujmal (global/umum) dan tafsilnya (terperinci).

Oleh karenanya?  hadist tersebut tidak bersifat menambah ataupun menjelaskan apa yang terdapat dalam Alquran akan tetapi hanya sekedar menetapkan, memperkokoh, dan memperkuat kembali apa yang terdapat dalam Alquran.

Seperti hadis berikut:

يا ايها الناس توبوا الى الله واستغفروه فاني اتوب في اليوم مائة مرة
Artinya:
Wahai para manusia, bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah dan memohon ampun kepadaNya, karena sesungguhnya saya bertobat 100 kali setiap hari (H.R muslim)

Hadist tersebut memperkuat ayat dibawah ini:

وتوبوا الى الله جميعا ايها المؤمنون لعلكم تفلحون

Artinya:
Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kamu sekalian beruntung.

3. Hadist berfungsi menetapkan hukum (Bayan at tasyri)
Hadist mempunyai fungsi yang cukup penting dalam menetapkan hukum baru yang secara eksplisit atau jelas belum diatur dalam Alquran (Istiqlal Al hukmi), atau bisa dikatakan mewujudkan suatu hukum maupun ajaran-ajaran yang tidak didapati di dalam Alquran.

Bahkan dikatakan pula bahwa hadits Rasulullah Saw. dalam segala bentuknya qauli, fi'li, dan taqriri berusaha menunjukkan suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul dan tidak terdapat di dalam Alquran.

Fungsi ini ditegaskan dalam Alquran sebagai berikut:

وما اتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا

Artinya:
Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah.

Salah satu contoh hadisnya tentang zakat fitrah:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فرض زكاه الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر او صاعا من شعير على كل حر او عبد ذكر او انثى من المسلمين (رواه مسلم)

Artinya:
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan Ramadan 1 sok kurma atau gandum, untuk setiap orang baik merdeka ataupun hamba laki-laki ataupun perempuan (H.R muslim).

Berdasarkan hadist tersebut, memberikan penegasan terhadap penetapan hukum akan kewajiban membayar zakat fitrah bagi seluruh pemeluk agama Islam pada bulan Romadhon.

Sudahkah kita mempelajari hadits secara sungguh-sungguh sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Alquran?.

Comments

Popular posts from this blog

KONDISI MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM

KEDUDUKAN WANITA MASA JAHILIAH, SETELAH DATANGNYA ISLAM, DAN MASA SEKARANG

Mengapa janda lebih banyak dari duda