Makalah Akidah, Tauhid dan Ilmu Kalam

 

MAKALAH

AQIDAH, TAUHID DAN ILMU KALAM

Disusun Untuk Memenuhi Tugas:

Mata Kuliah : Studi Akhlak Tasawuf dan Aqidah Islam

Dosen Pengampu: Dr. Fatih Ghozali, MM

Disusun Oleh :

1.      ZAINUL ANWAR     (23200274)

2.      ROHILI         

3.      IMANUDDIN           

 

KELAS MPAI 1A

PROGRAM PASCA SARJANA

IAID AL-KARIMIYAH

2023


 

KATA PENGANTAR

 

 

Segala puji hanya bagi Allah Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, taufik , hidayah dan karunia yang besar Alhamdulillah tugas makalah dengan judul ”Sejarah turun Al-qur’an dan Penulisannya (Kitabah dan Tadwin ” dapat diselesaikan.

Selanjutnya shalawat teriring salam kami hanturkan kepada junjungan Alam Nabi besar Muhammad saw. dan juga kepada keluarganya, para sahabat, tabi-tabi'in serta  kepada orang-orang  mukmin yang senantiasa berjuang dalam Islam sampai saat  ini hingga  akhir zaman.

Dengan harapan besar makalah ini dapat menambah wawasan dan pengertahuan tentang sejarah turunnya Al-Qur’an dan penulisannya (Kitabah dan Tadwin) dan pengetahuan  yang menunjang untuk mengetahui tentang sejarah turun al-qur’an dan penulisannya (Kitabah dan tadwin) dan hikmahnya.

Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna terutama bagi kami sendiri  maupun teman-teman sesama mahasiswa.Kami haturkan terima kasih.

 Wassalaamu Alaikum wr. wb.

 

 

 

 

                                                                      Depok , 24 September 2023

 

 

 

 

 

Zainul Anwar , Rohili, dan      Imanuddin

 

 

 

 

 

 

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................         ii

DAFTAR ISI ......................................................................................        iii

BAB       I     PENDAHULUAN       …………………….……………….  iv

                     A. Latar Belakang    ………………………..……………   iv

                     B. Rumusan Masalah  ………………………………….....    iv

 

BAB        II     PEMBAHASAN              …………..…………………………… 1

A.    Pengertian Aqidah                                                               1

B.    Pengertian Tauhid                                                                1

C.    Pengertian Ilmu Kalam                                                        2

D.    Asal usul sebutan ilmu Kalam                                               3

                               E.   Sejarah munculnya Ilmu Kalam                                            3

                               F.   Ruang lingkup Ilmu Kalam                                                   6

                                                                                                

           BAB       III    PENUTUP          …………………….………………………....... 9

                                  A. Kesimpulan    ………………………………………................ 9

                               

           DAFTAR PUSTAKA           ………….............…………..…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Dalam perkembangan agama islam banyak dipelajari berbagai ilmu-ilmu keagamaan, misalnya ilmu fiqih, ilmu aqidah, dan ilmu tauhid. Ilmu-ilmu tersebut mempunyai peranan tersendiri dalam mempelajari ilmu-ilmu tentang agama islam. Ilmu fiqihmempelajari tentang hukum-hukum dalam agama islam. Ilmu aqidah mempelajari tentang tingkah laku baik buruk manusia menurut agama islam. Dan ilmu tauhidmempelajari tentang keesaan Tuhan.

Ilmu tauhid juga disebut ilmu kalam, ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakantentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada padaNya, sifat-sifat yangtidak ada padaNya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padaNya. Dan membicarakantentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan sifat-sifat yangmesti ada padanya, sifat-sifat yang mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang tidak mungkinterdapat pada dirinya.

Dalam sejarah perkembangannya, dalam mempelajari ilmu tauhid, muncul banyakmodel-model penelitian ilmu kalam, oleh sebab itu dalam makalah ini penulis membahas tentang " penelitian ilmu kalam”

 

B.     RUMUSAN MASALAH

1. Bagaimana pengertian ilmu tauhid, akidah, dan kalam dalam Islam?

2. Bagaimana sejarah munculnya  ilmu kalam dalam Islam?

3. Bagaimana ruang lingkup ilmu kalam  dalam Islam?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                            

 



 

BAB II

PEMBAHASAN

      A.     AQIDAH

Aqidah berasal dari kata ”Aqad” yang berarti ”Pengikatan”. Akidah adalah apa yang diyakini seseorang. Jika dikatakan , ”dia mempunyai aqidah yang benar”, berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Akidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu. Adapun makna Akidah secara Syara’ adalah iman kepada Allah , para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta kepada qadar baik dan qadar buruk. Akidah yang benar adalah fundament bagi bangunan Agama serta merupakan syarat sahnya amal. Hal ini sebagaimana Firman Allah Q.S. Al-kahfi: 110

قُلۡ اِنَّمَاۤ اَنَا بَشَرٌ مِّثۡلُكُمۡ يُوۡحٰٓى اِلَىَّ اَنَّمَاۤ اِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ‌ ۚ فَمَنۡ كَانَ يَرۡجُوۡالِقَآءَ رَبِّهٖ فَلۡيَـعۡمَلۡ عَمَلًا صَالِحًـاوَّلَايُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖۤ اَحَدًا

 

Artinya :

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.”

Ilmu Kalam disebut Ilmu Aqidah karena pokok pembicaraannya ialah pokok-pokok kepercayaan agama yang menjadi dasar agama Islam. Jadi Aqidah Ilmu Kalam ialah ilmu yang mempelajari ikatan/keyakinan seseorang tentang masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil fikiran disertai dalil naqli.

Dinamakan sebagai Ilmu Aqidah atau Aqa’id karena membicarakan mengenai kepercayaan Islam. Syekh Thahir al-Jazairi (1851-1919) juga menerangkan bahwa akidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh umat muslim, artinya mereka menetapkan atas kebenaran yang ada.

   B.    TAUHID

Menurut bahasa Tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata وحّد يوحّد artinya: keesaan sedangkan menurut istilah ialah sebagai berikut:

1.      Menurut Husain Affandi al-Jasr, Tauhid ialah ilmu yang membahas hal-hal menetapkan akidah agama dengan dalil yang meyakinkan

2.      Menurut M Abduh, Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat wajib bagi-Nya sifat-sifat yang boleh dan yang tidak boleh disifati kepada-Nya. Di samping itu Ilmu Tauhid juga menyikapi Rasul-rasul Allah guna menetapkan risalah mereka, yang boleh mereka nasabkan dan apa yang dilarang atas mereka.

3.      Prof. M. Tharir A Muin, Ilmu Tauhid adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas soal yang wajib, jaiz, dan mustahil bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusan-Nya, dan juga mengupas dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal pikiran sebagai alat untuk membuktikan adanya Zat yang mewujudkan

4.         Menurut Hasbi al-Shiddieqy ilmu Tauhid ialah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, aqli ataupun dalil wijdani (perasaan halus).[1]

5.      Ilmu ini dinamakan Ilmu Tauhid karena pembahasannya yang paling menonjol adalah tentang ke-Esaan Tuhan yang asas pokok agama Islam, sebagaimana yang berlaku terhadap agama yang benar yang telah di bawa oleh para rasul yang di utus Allah.

 

C.    ILMU KALAM

  1. Pengertian

Secara harfiah kalam artinya perkataan atau percakapan.[2] Sedangkan secara terminologi bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya, dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.[3] Sedangkan menurut istilah Ilmu Kalam  ialah sebagai berikut:

a.       Menurut Ibnu Khaldun (1333-1406) bahwa ilmu Kalam atau ilmu Tauhid ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaankepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayan salaf dan ahl Sunnah.[4]

b.      Menurut Husein Tripoli bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin.[5]

c.       Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz bagi-Nya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan dari-Nya dan juga tentang rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan mustahil dari mereka.[6]

d.      Menurut Al-Farabi definisi Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam

e.       Menurut Musthafa Abdul Razak, Ilmu Kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan argumentasi-argumentasi rasional.[7]

  1. Asal- Usul Sebutan Ilmu Kalam

Ilmu ini di namakan Ilmu Kalam karena:

a.       Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan hijrah ialah ”Firman Tuhan” (Kalam Allah) dan non-azalinya Qur’an (Khalq Al-Qur’an)

b.      Dasar Ilmu Kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan Mutakallimin. Mereka jarang-jarang kembali kepada dalil naql (Quran dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu

c.       Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam fisafat, maka pembuktian dalam soal-soal agama ini di namai Ilmu Kalam untuk membedakan dengan logika dalam fisafat

Ilmu Kalam juga dinamakan Ilmu Tauhid, tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sekutu baginya. Ilmu Kalam dinamakan Ilmu Tauhid, karena tujuannya ialah menetapkan keesaan Allah dalam Zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta dan hanya Allah yang menjadi tempat tujuan terakhir alam ini.

Ilmu Kalam juga dinamakan Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuludin, karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya.

Ilmu kalam menyerupai Ilmu Theologi, terdiri dari dua kata yaitu ”Theo” artinya ”Tuhan” dan ”Logos”  artinya ”Ilmu” jadi theologi bermakna ilmu tentang ketuhanan.

  1. Sejarah Munculnya Ilmu Kalam

Faktor-faktor yang mempengaruhi lahirnya Ilmu Kalam, diantaranya ada dua macam yaitu:

a.       Faktor-Faktor Dari Dalam

1)      Al-qur’an sendiri disamping ajakannya kepada tauhid dan memercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan itu, menyinggung pula golongan-golongan dan agama-agama yang ada pada masa Nabi Muhammad saw., yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar. Qur’an tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantah alasan-alasannya, antara lain:

a)      Golongan yang mengingkari agama dan adanya tuhan dan mereka mengatakan bahwa yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan hanyalah waktu saja (Q.S. Al-Jatsiyah (45): 24)

Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.”

b)      Golongan -golongan syirik (Q.S. Al-Maidah (5): 116)

 “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib”.”

c)      Golongan-golongan kafir (Q.S. Al-Isra’ (17): 94)

 “Dan tidak ada sesuatu yang menghalangi manusia untuk beriman tatkala datang petunjuk kepadanya, kecuali Perkataan mereka: “Adakah Allah mengutus seorang manusia menjadi rasuI?””

d))     Golongan -golongan munafik (Q.S. Ali Imran (3): 154)

“Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. mereka Menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha mengetahui isi hati.”

Tuhan membantah alasan-alasan mereka dan memerintahkan Nabi Muhammad untuk tetap menjalankan dakwahnya dengan cara yang halus, Firman Allah Q.S. An-Nahl (16): 125

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

2)      Adanya nas-nas yang kelihatannya saling bertentangan, sehingga datang orang- orang yang mengumpulkan ayat tersebut dan memfilsafatinya. Contohnya; adanya ayat-ayat yang menunjukkan adanya paksaan (jabr), (Q.S. Al-Baqarah(2): 6, Al-Muddsir(74):17

Soal-soal politik, contoh soal khilafat (pimpinan pemerintahan negara). Pergantian pemimpin umat sesudah  meninggalnya Rasulullah. Awalnya persoalan politik tidak mengusik persoalan agama, tapi setelah peristiwa terbunuhnya khalifah Usman, kaum muslimin terpecah menjadi beberapa partai, yang masing-masing merasa sebagai pihak yang benar dan hanya calon dari padanya yang berhak menduduki pimpinan negara. Kemudian partai-partai itu menjadi partai agama dan mengemukakan dalil-dalil Agama untukmembela pendiriannya. Dan selanjutnya perselisihan antara mereka menjadi perselisihan agama, dan berkisar pada persoalan  iman dan kafir.

Peristiwa terbunuhnya Usman menjadi titik yang jelas dari permulaan berlarut-larutnya perselisihan bahkan peperangan antara kaum muslimin. Sebab sejak saat itu, timbullah orang yang menilai dan menganalisa pembunuhan tersebut di samping menilai perbuatan Usman r.a., sewaktu hidupnya.menurut segolongan kecil, Usman r.a., salah bahkan kafir dan pembunuhnya berada di pihak yang benar, karena perbuatannya yang dianggap salah selama memegang khilafat. Sebaliknya pihak lain mengatakan bahwa pembunuhan atas Usman r.a. adalah kejahatan besar dan pembunuh-pembunuhnya adalah orang-orang kafir, karena Usman adalah khalifah yang sah dan salah seorang prajurit Islam yang setia. Penilaian yang saling bertentangan kemudian menjadi fitnah dan peperangan yang terjadi sewaktu Ali r.a memegang pemerintahan.

Dari sinilah mulai timbulnya persoalan besar yang selama ini banyak memenuhi buku-buku ke-Islaman, yaitu melakukan kejahatan besar, yang mula-mula dihubungkan dengan kejadian khusus, yaitu pembunuhan terhadap Usman r.a, kemudian berangsur-angsur manjadi persoalan yang umum, lepas dari siapa orangnya. Kemudian timbul soal-soal lainnya, seperti soal Iman dan hakikatnya, bertambah atau berkurangnya, soal Imamah dan lain-lain persoalan.

Kemudian soal dosa tersebut, dilanjutkan lagi, yaitu sumber kejahatan atau sumber perbuatan dilingkungan manusia. Karena dengan adanya penentuan sumber ini mudah diberikan vonis kepada pelakunya itu. Kalau manusia itu sendiri sumbernya, maka soalnya sudah jelas, akan tetapi kalau sumber sebenarnya Tuhan sendiri. Dan manusia itu sebagai pelakunya (alat), maka pemberian keputusan bahwa manusia itu berdosa atau kafir masih belum jelas. Timbullah golongan Jabbariyah yang mengatakan bahwa semua perbuatan itu dari Tuhan dan golongan Qodariyah yang mengatakan bahwa manusialah yang bertanggung jawab sepenuhnya atas segala perbuatannya. Kemudian timbul pula  golongan-golongan lain, seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, yang membicarakan persoalan tersebut (perbuatan manusia).

b.      Faktor-faktor lain yang datangnya dari luar

1)      Banyak di antara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula  beragama Yahudi, Masehi, dan lain-lain, bahkan diantara mereka ada yang pernah menjadi ulamanya. Setelah mereka tenang dari tekanan kaum muslimin mulailah mereka mengkaji lagi aqidah-aqidah agama mereka dan mengembangkan ke dalam Islam

2)      Golongan Islam yang dulu, terutama golongan Mu’tazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan mereka yang memusuhi Islam, dengan cara mengetahui dengan sebaik-baiknya aqidah-aqidah mereka

3)      Sebagai kelanjutan dari sebab tersebut, Mutakallimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat

Ilmu Kalam disebut sebagai ilmu yang berdiri sendiri yaitu pada masa Daulah Bani Abbasiyah di bawah pimpinan khalifah al-Makmun, yang dipelopori oleh dua orang tokoh Islam yaitu Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi

 

  1. Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Pokok permasalahan Ilmu Kalam terletak pada tiga persoalan, yaitu:

a.       Esensi Tuhan itu sendiri dengan segenap sifat-sifat-Nya. Esensi ini dinamakan Qismul Ilahiyat. Masalah-masalah yang diperdebatkan yaitu:

1.      Sifat-sifat Tuhan, apakah memang ada Sifat Tuhan atau tidak. Masalah ini di perdebatkan oleh aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah.

2.      Qudrat dan Iradat Tuhan. Persoalan ini menimbulkan aliran Qadariyah dan Jabbariyah.

3.      Persoalan kemauan bebas manusia, masalah ini erat kaitannya dengan Qudrat dan Iradat Tuhan.

4.      Masalah Al-Qur’an,  apakah makhluk atau tidak dan apakah Al-Qur’an azali atau baharu.

b.      Qismul Nububiyah, hubungan yang memperhatikan antara Kholik dengan makhluk, dalam hal ini membicarakan tentang:

1.      Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.

2.      Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.

3.      Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Tuhan untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.

c.       Persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati nantinya yang disebut  dengan Qismul Al-Sam’iyat. Hal ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

1.      Kebangkitan manusia kembali di akhirat

2.      Hari perhitungan

3.      Persoalan shirat (jembatan)

4.      Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka

d.      Ayat yang berkaitan dengan ruang lingkup Ilmu Kalam, Dalam surat al-Baqarah ayat  

        177 yang berbunyi:

”Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa

Dan dalam hadits Rasulullah saw.:

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .   [رواه مسلم]

Dari Umar Radhiallahu Anhu dia berkata : Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah saw., suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk di hadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada lututnya (Rasulullah saw.) seraya berkata: “Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah saw.: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “Beritahukan aku tentang Iman“. Lalu beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“, kemudian dia berkata: “anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang Ihsan“. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya“. Dia berkata:  “Beritahukan aku tentang tanda-tandanya“, beliau bersabda:  “Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya“, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullahe) bertanya: “Tahukah engkau siapa yang bertanya ?” aku berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui“. Beliau bersabda: “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian“. (Riwayat Muslim)

Dari ayat dan hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ruang lingkup Ilmu Kalam adalah Rukun Iman yang enam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Dari uraian panjang lebar di atas dapa disimpulkan:

1.      Ilmu Kalam adalah ilmu yang mempelajari tentang ikatan/keyakinan seseorang tentang masalah ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai dalil Naqli. Nama-nama Ilmu Kalam yaitu Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tauhid, dan Teologi Islam. dan ruang lingkupnya adalah tentang meng-Esakan Tuhan yang diperkuat dengan dalil-dalil irasional agar terhindar dari aqidah-aqidah yang menyimpang

2.      Sejarah munculnya Ilmu Kalam adalah ketika Rasulullah meninggal dunia dan peristiwa terbunuhnya Usman di mana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar. dan sumber-sunber Ilmu Kalam adalah dalil naqli (al-Qur’an dan al-Hadits) dan dalil aqli (dalil fikiran)

3.      Faktor timbulnya Ilmu Kalam ada dua yaitu faktor intern dan ekstern.

4.      Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu ke-Islaman lainnya (filsafat dan tasawuf) mempunyai persamaan dan perbedaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR KEPUSTAKAAN

 

–          Dusar, Bakri. Tauhid dan Ilmu Kalam. IAIN IBP Press. Padang: 2001

–          Hanafi, Ahmad. Teologi Islam (Ilmu Kalam). Bulan Bintang. Jakarta: 2001

–          Abdul Razak, Mustafa. Tahmid Li Tarikh al-Falsafah al-Islamiyah, Lajnah wa at-Thalif wa-Attarjamah wa Nasyir, 1959

–          Asmuni, M. Yusran. Ilmu Tauhid. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta: 1996

–          Jaya, Yahya , Teologi Agama Islam Klasik. Angkasa Raya. Padang : 2000

–          Muin, M. Tharir A Ikthtisar Ilmu Tauhid.  Yogyakarta

–          Ash-Shidieqy, Tengku M. Hasbi. Sejarah Dan Pengantar Ilmu Tauhid/kalam. PT. Pustaka Putra. Semarang :1999

–           Abduh, Muhammad. Risalah Tauhid. Bulan bintang. Jakarta.1965

–          Murni. Tauhid/Ilmu Kalam. Padang: 2007

 



[1] T.M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 9.

[2] Murtadha Muthahhari, Mengenal Ilmu Kalam, Cet. I, (Jakarta: Pustaka Zahra, 2002), hlm. 25

[3] Ahmad Hanafi, Theologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), hlm. 3.

[4] Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, h. 468. Lihat juga H. Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 3.

[5] Husein Tripoli, al-Husun al-Hamidiyah,

[6] Abduh, Muhammad, Risalah. Tauhid, Terj. Firdaus An. (Jakarta: Bulan Bintang, 1965) 25.

[7] Abd Razak, Musthofa, Tamhid li Tarikh al-Falsafah al-Islamiy>yah, Lajnah wa atTha’lif wa at-Tarjamah wa an-Nasyr, 1959. 265.

Comments

Popular posts from this blog

Pedoman Transliterasi Arab Latin

Fungsi Hadits

Bolehkah Berdebat