Menyeru Kebajikan dan Mencegah Kemungkaran
ولتكن منكم امه يدعون الى الخير ويامرون بالمعروف وينهون عن المنكر واولئك هم المفلحون
"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S. Ali Imran : 104)
Pasca wafatnya Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tidak ada lagi Nabi yang diutus, berbeda dengan para Nabi sebelumnya, yang mana setiap kali seorang Nabi wafat maka akan diutus Nabi setelahnya, bahkan ada dua Nabi atau lebih dalam satu masa risalah.
Syekh As sya'rawi menuturkan: "Para Nabi diutus untuk meluruskan penyimpangan manusia dan mengembalikan manusia kepada jalan yang benar, namun tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad. Selain karena beliau sebagai penutupnya para Nabi, ada hikmah lainnya yang menjadi kehormatan dan tugas besar umat ini sehingga tidak ada lagi Nabi yang diutus. Bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberikan amanah kepada umat Muhammad dalam jalan kebenaran yang jelas dimana senantiasa terdapat orang-orang yang memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar sehingga tidak akan pernah ada Nabi setelah Nabi Muhammad inilah keistimewaan umat ini.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala melimpahkan tugas menjaga agama ini kepada kita semua dengan menghidupkan syiar amar ma'ruf dan nahi mungkar. Allah berfirman: "Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah". (Q.S. Ali Imran : 112)
Dalam musnad Ahmad dan Sunan An Nasa'i bahwa yang dimaksud kalian dalam ayat di atas adalah para sahabat Nabi yang ikut berhijrah bersama beliau. Mereka menjadi umat terbaik karena keimanan mereka dan Amar ma'ruf nahi mungkar diantara mereka. Meski demikian Ibnu Katsir mengatakan penafsiran yang lebih kuat bahwa ayat diatas bersifat umum bagi seluruh umat. Unsur keterbaikan ini ada pada umat ini di setiap masa, namun generasi yang bersama Rasulullah adalah generasi terbaik termasuk dalam hal amar ma'ruf nahi mungkar. Inilah yang menjadikan mereka sebagai umat terbaik.
Apa itu Hisbah?
Dalam sejarah dan literatur Islam amar ma'ruf dan nahi mungkar juga sering disebut dengan istilah hisbah. Secara bahasa hisbah memiliki beberapa makna mencari-cari pahala, dan makna lainnya mengingkari. Orang yang melakukan hisbah disebut dengan muhtasib, yakni orang yang mengingkari perbuatan buruk manusia yang lain seraya berharap pahala atas amalnya tersebut.
Imam Al Mawardi mendefinisikan hisbah dengan memerintahkan yang ma'ruf ketika tampak ditinggalkan dan mengingkari kemungkaran ketika tampak dilakukan.
Dalam sejarah Islam tradisi hisbah ini terlembagakan menjadi salah satu departemen atau wilayah yang dikelola oleh negara, mereka orang-orang yang terlibat di dalamnya didukung dan dibiayai oleh negara. Tugas wilayatul hisbah ini menjaga moralitas warga negara dengan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar termasuk melakukan sidak dan pengawasan jika terjadi indikasi kecurangan dan ketidakwajaran di pasar-pasar. Selain hisbah yang bersifat resmi, karena besarnya motivasi mendapatkan pahala hisbah banyak diantara kaum muslimin yang secara sukarela melakukan hisbah. Semangat hisbah di kaum muslimin ini tentu karena panggilan keimanan dan bagian dari pengamalan dari hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: "Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya dan itu adalah selemah lemahnya Iman". (H.R. Muslim)
Pembahasan hisbah sudah sangat lengkap, pembahasannya dapat ditemukan di banyak literatur Islam yang telah ditulis oleh para ulama di antaranya, Imam Al Ghazali, Al Mawardi Ibnu Taimiyah, dan lain-lain.
Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin beliau menulis 1 bab khusus tentang amar ma'ruf nahi munkar bahkan beliau mengatakan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah kitab terbesarnya agama (Al Quthb Al A'zama min Ad din). Dengan kata lain amal hisbah ini menentukan mati hidupnya umat Islam.
Ibnu Taimiyah dalam bukunya Al hisbah mengatakan bahwa hakikatnya seluruh departemen yang ada dalam negara Islam bertujuan untuk amar ma'ruf nahi mungkar, salah satunya harus diwujudkan dalam departemen hisbah, demikian juga Al Mawardi mengatakan bahwa perwujudan wilayatul hisbah adalah salah satu bentuk pengamalan dari Surah Ali Imran ayat 104.
Akibat Meninggalkan Hisbah
Ada banyak dampak buruk jika kaum muslimin meninggalkan hisbah atau amar ma'ruf nahi mungkar di antaranya:
Pertama, tersebarnya kemungkaran ketika kaum muslimin abai terhadap hisbah, maka para agen kemungkaran akan leluasa menyebarkan perbuatan buruk di tengah-tengah masyarakat dan akhirnya kemungkaran ini seperti tidak bisa dibendung, bahkan yang lebih buruk lagi sebagian masyarakat akan menganggap yang mungkar itu ma'ruf dan yang ma'ruf menjadi mungkar karena tidak adanya orang yang menjelaskannya.
Kedua, doa tidak dikabulkan. Doa adalah harapan besar orang-orang beriman, dengan doa ia memanjatkan berbagai keinginannya kepada sang Khalik namun meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar dapat menjadi salah satu sebab tidak diijabahnya doa seorang hamba atau doa suatu umat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Demi Allah hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakannya), maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa darinya, kemudian kalian berdoa kepadaNya supaya dihindarkan dari azab tersebut, akan tetapi Allah tidak mengabulkan doa kalian". (H.R. At Tirmidzi shahih Al jami')
Ketiga, mengundang azab Allah.
Poin ini sangat jelas, banyak sekali ayat dan hadits berupa ancaman ketika kaum muslimin meninggalkan hisbah. Dalam al-qur'an Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman "Dan takutlah terhadap azab yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim diantara kalian saja dan ketahuilah. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi siksa yang pedih. (Q.S. Al Anfal : 25).
Azab tidak hanya akan menimpa orang-orang yang melakukan kemungkaran tapi juga dapat menimpa orang-orang Saleh ketika mereka abai untuk mencegah kemungkaran.
Keempat, rusaknya masyarakat dan keluarga
Tersebarnya kemungkaran di tengah-tengah masyarakat tanpa adanya orang yang mengingkari secara perlahan-lahan juga akan masuk ke tengah-tengah keluarga meski pada awalnya seorang kepala keluarga melakukan pengawasan yang ketat terhadap keluarganya agar tidak terpengaruh, tapi karena lingkungan yang rusak dan masyarakat yang abai, maka kemungkaran pun bisa masuk rumahnya apalagi di era sosial media dan internet saat ini. Jika hisbahnya kendor maka setiap rumah bisa hanyut dalam kerusakan.
Kelima, dikuasai oleh musuh dan penguasa yang buruk.
Ketika hisbah ditinggalkan kemungkaran menjadi leluasa dan merajalela sehingga banyak orang perlahan meninggalkan ajaran agamanya, akhlak menjadi rusak tidak dapat lagi membedakan mana yang baik dan mana yang mungkar, kemudian generasi mudanya dikuasai oleh pemikiran menyimpang sehingga umat menjadi lemah dalam kondisi seperti inilah musuh dan penguasa-penguasa yang buruk akan menguasai negeri dan jadi musibah bagi kaum muslimin.
Hisbah atau amar ma'ruf nahi mungkar adalah syiar umat Islam. Ia merupakan salah satu syarat agar umat ini kembali bangkit dan mendapatkan pertolongan Allah. Semoga secara perlahan bersama perkembangan dakwah, tradisi hisbah ini bisa kembali dihidupkan di semua level masyarakat umat Islam di negeri ini.
Amin
Comments
Post a Comment