Pengertian, Syarat, dan Rukun Wudhu

Pengertian Wudhu

Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedang menurut syara’ artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil .

Orang yang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu ber-wudhu, karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya shalat.

Syarat dan Rukun Wudhu

a. Syarat sah Wudhu ada 5
     1. Islam
     2. Tamyiz (belum baligh tapi sudah bisa membedakan antara yang hak dan batil
     3. Tidak sedang berhadats besar
     4. Memakai air yang suci dan menyucikan
     5. Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti cat, getah, kuteks, dan yang semacamnya.
     6. Mengetahui mana yang wajib mana yang sunah dalam wudhu

b. Rukun Wudhu ada 6 

     1. Niat,  (yakni secara sadar menyengaja untuk berwudhu);

نويت الوضء لرفع الحدث الاصغر فرضا لله تعالى

      2. Membasuh muka, (yaitu meratakan air dari tempat tumbuhnya rambut di bagian atas sampai ke dagu, dan dari daun telinga sebelah kanan hingga daun telinga sebelah kiri)

        3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
Jadi membasuh sampai siku merupakan kewajiban agar wudhunya sah. Karena ada anggapan membasuhnya cuma sampai pergelangan tangan saja. Hal ini merupakan kekeliruan

       4. Mengusap sebagian kepala.

Mengusap  sebagian kepala bukan berarti seluruh bagian kepala harus dibasahi, namun mengusap sedikit rambut juga sudah termasuk mengusap sebagian kepala

       5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Membasuh  kedua kaki adalah wajib, sedangkan membasuh sampai lutut merupakan sunah

       6. Tertib
Tertib artinya urut dalam membasuh anggota wudhu dari no-5 (tidak boleh acak).

Comments

Popular posts from this blog

KONDISI MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM

KEDUDUKAN WANITA MASA JAHILIAH, SETELAH DATANGNYA ISLAM, DAN MASA SEKARANG

Mengapa janda lebih banyak dari duda