Nusyuz (Durhaka kepada Suami)

Pernikahan adalah hubungan yang dilandasi kasih sayang dan rahmat. Suami dan istri memiliki peranan masing-masing dalam rumah tangga. Namun adakalanya isteri tidak mematuhi suami di dalam proses membangun rumah tangganya dan hal ini disebut sebagai nusyuz. Nusyuz adalah salah satu ciri-ciri istri durhaka dan mungkin merupakan hasil dari suami tidak memperdulikan kriteria memilih calon istri yang baik sebelum menikah.

Pengertian Nusyuz

Nusyuz memiliki arti secara bahasa dan istilah. Secara bahasa nusyuz berarti tempat yang tinggi atau menonjol. Sedangkan menurut istilah nusyuz diartikan sebagai isteri yang tidak mematuhi suaminya atau durhaka pada suami terutama dalam hal kewajibannya. Nusyuz bukanlah termasuk ciri-ciri istri salehah. Ada beberapa pendapat ulama mengenai perbuatan nusyuz beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir Al qur’an Al Azhim berpendapat bahwa Nusyuz adalah perbuatan istri yang meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya”. Ulama Hanafiyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan nusyuz adalah perbuatan istri meninggalkan rumah tanpa ijin dari suami. Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah dalam kitab tafsir Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah menyebutkan bahwa nusyuz adalah perbuatan istri yang keluar dari jalur ketaatannya pada suami.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa perbuatan nusyuz adalah perbuatan melawan suami dan tidak mematuhi perintahnya dalam hal kebaikan. Hal demikian dapat dihindari jika dalam memilih jodoh atau taaruf suami memperhatikan sifat-sifat calon istrinya.

Hukum Nusyuz atau Melawan Suami

Nusyuz atau perbuatan melawan suami hukumnya haram. Istri yang melawan suami biasanya tidak lagi mematuhi perkataan suami dan tidak memperdulikannya. Jika istri melakukan perbuatan nusyuz atau melawan suami maka suami berhak untuk memberinya hukuman. Berikut adalah hukum melawan suami dalam islam :

Sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur’an Surat An-Nisa ayat 34 yang bunyinya ;

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).

Isteri berdosa jika ia tidak mematuhi suaminya bahkan jika isteri menolak permintaan suami dalam hal kebaikan dan memenuhi kewajiban maka malaikat juga tidak akan merahmati bahkan mengutuk sang istri.

Perbuatan yang termasuk Nusyuz

Ada beberapa perkara yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan nusyuz atau melawan suami. Beberapa perkara tersebut adalah sebagai berikut :

1. Istri keluar rumah tanpa izin atau persetujuan dari suami. Namun hal ini dibolehkan jika keluarnya sang istri adalah untuk kebaikan bersama seperti mencari nafkah jika suaminya sedang sakit atau tidak mampu mencari nafkah, mencari ilmu agama jika suaminya tidak memiliki cukup ilmu dan lainnya. Istri juga tidak diperbolehkan keluar rumah saat suami sedang tidak dirumah meskipun keluarnya sang istri untuk menjenguk orangtuanya yang sakit atau ketika orangtuanya meninggal. Hal ini pernah terjadi di zaman Rasullullah, karena taatnya wanita pada suami dan ia tidak meninggalkan rumah tanpa izin suami maka ayah sang istri diampuni dosanya.
2. Istri tidak mau mengikuti kemana suami tinggal, misalnya saat suami harus tinggal di negara lain kecuali jika istri sakit atau negara yang dituju sedang terjadi perang atau wabah.
3. Tidak mau membuka pintu rumah atau kamarnya untuk suami.
4. Tidak mengikuti kemauan suami ketika suami memiliki kemauan untuk menggaulinya kecuali jika dalam kondisi sakit.
5. Tidak menjawab panggilan suami karena sibuk dengan kegiatannya sendiri.
6. Menuduh suami telah mentalaknya padahal tuduhan tersebut palsu.
7. Istri berhubungan atau berselingkuh dengan laki-laki lain tanpa sepengetahuan suami atau berbicara dengan orang lain yang menyangkut aib suaminya.
8. Berkata kasar pada suami dengan raut wajah yang tidak mengenakkan.

Itulah ciri-ciri perbuatan istri yang dianggap nusyuz. Memang susah mencari istri yang salehah di zaman yang seperti sekarang ini. Namun tidaklah menutup kemungkinan masih ada wanita yang berbakti ikhlas kepada suami. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Pedoman Transliterasi Arab Latin

Fungsi Hadits

KONDISI MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM